Kode Etik Pecinta Alam Indonesia dan Serba-Serbinya
Organisasi para pecinta alam merupakan salah satu organisasi yang memiliki kode etik. Kode etik pecinta alam ini merupakan acuan atau pegangan yang harus diketahui oleh seluruh anggota organisasi. Hal ini karena nantinya kode ini akan dipakai sebagai pegangan dalam berkegiatan.
Kode etik organisasi ini juga harus dipatuhi agar para pencinta alam dapat bertindak sesuai dengan pedoman berkaitan dengan pernyataan mereka mengenai kecintaan terhadap alam. Lalu, apa saja yang tercantum dalam kode etik ini?
Sejarah Organisasi Pecinta Alam di Indonesia
Adanya kode etik sebagai pedoman para pencinta alam di Indonesia pasti didahului seluk-beluk organisasi ini dimulai dan dibangun. Adapun sejarah yang mendasari pembentukan organisasi pecinta alam dengan kode etiknya sendiri ini adalah sebagai berikut.
1. Perkumpulan Petjinta Alam
Istilah “pencinta alam” sendiri merupakan sebuah istilah yang dicetuskan oleh sebuah organisasi bernama Perkumpulan Petjinta Alam. Organisasi ini berdiri di Yogyakarta pada bulan Oktober 1953. Istilah itu merupakan penyebutan untuk orang-orang yang gemar melakukan kegiatan di alam.
Sebelum dicetuskannya istilah “pencinta alam”, sebelumnya terdapat beberapa usulan istilah seperti “penggemar alam” dan “pesuka alam”. Kedua istilah tersebut ditolak karena kurang tepat untuk menamai rasa cinta mereka terhadap alam.
Istilah “petjinta alam” yang diusulkan oleh Awibowo, salah satu pendiri PPA ini, dinilai lebih tepat karena suatu alasan. Menurut mahasiswa lulusan IPB ini, istilah tersebut dapat mewakili dua bentuk kegiatan yang sesuai dengan tujuan organisasi, yakni menyukai alam dan mengabdi pada bangsa serta negara.
Sehingga mereka bukan hanya sekedar menyukai alam saja, namun bisa berkontribusi kepada bangsa dan negara melalui kecintaannya itu.
2. Wanadri
Wanadri merupakan sebuah wadah penampung bagi orang-orang yang memiliki kecintaan pada kehidupan di alam bebas. Organisasi yang berdiri pada bulan Mei 1965 di Bandung ini memiliki tujuan membentuk anggota yang berjiwa Pancasila.
Selain itu dengan jiwa Pancasila itu mereka diharapkan dapat percaya pada kekuatan sendiri, mandiri, tabah, dan memiliki keuletan. Berdirinya Wanadri sendiri menjadi pemrakarsa adanya Gladian Nasional yang merupakan acara pertemuan besar organisasi-organisasi pencinta alam yang ada di Indonesia.
3. Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Indonesia (MAPALA UI)
Dari kalangan mahasiswa, Universitas Indonesia pun memiliki sebuah organisasi yang menaungi mahasiswa pencinta alam. Organisasi ini diprakarsai oleh mahasiswa Fakultas Sastra yang memiliki kecintaan terhadap alam, tepatnya pada Desember 1965.
Berdirinya organisasi MAPALA UI ini berawal dari tidak tersedianya wadah yang bisa menampung mahasiswa pencinta alam secara terkoordinir. Akhirnya untuk menampung para mahasiswa tersebut, seorang mahasiswa bernama Soe Hok Gie pun membentuk MAPALA UI ini.
Organisasi mahasiswa tersebut pun terus berkembang dan menjadi pelopor munculnya organisasi serupa di lingkungan kampus seluruh Indonesia.
Gladian Nasional dan Sejarah Kode Etik Pecinta Alam Indonesia
Istilah gladian diambil dari kata ‘gladi’ yang artinya adalah berlatih. Dalam kaitannya dengan organisasi pencinta alam di Indonesia, Gladian Nasional merupakan sebuah acara pertemuan secara besar-besaran yang bertujuan untuk melakukan latihan.
Latihan di sini adalah latihan bertukar pikiran mengenai kegiatan atau aktivitas di alam dengan sesama peserta. Di sini mereka dapat berdiskusi serta bertukar informasi dengan peserta lain, baik dari sesama organisasi maupun organisasi lainnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang untuk memperluas relasi karena mereka tidak memandang usia maupun kasta. Oleh sebab itu, momen berdiskusi juga mempererat rasa kekeluargaan dan keakraban sesama pecinta alam.
Tak hanya memperluas relasi dan mempererat tali persaudaraan, melalui Gladian Nasional ini peserta diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, kemampuan, serta keterampilan dalam melakukan aktivitasnya di alam bebas.
Berikut sejarah penyelenggaraan Gladian Nasional Pecinta Alam Indonesia.
1. Gladian Nasional Ke-I
Gladian Nasional merupakan acara yang awalnya merupakan acara milik organisasi Wanadri. Acara yang diselenggarakan tahun 1970 ini juga diikuti oleh organisasi pecinta alam lainnya terkhusus di wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta saja.
Siapa sangka, acara ini rupanya menarik minat lebih banyak organisasi untuk bergabung, termasuk organisasi pencinta alam di luar kedua wilayah tersebut, seperti TMS 7 Malang.
Acara ini sukses digelar dengan peserta sebanyak 109 orang yang datang dari 18 organisasi dan perhimpunan. Karena banyaknya antusiasme peserta pertemuan, akhirnya mereka memunculkan kesepakatan untuk mengadakan acara tersebut di tahun berikutnya.
Kemudian acara ini pun akhirnya diselenggarakan sebagai ajang pertemuan organisasi-organisasi pencinta alam yang ada di seluruh wilayah Nusantara.
2. Gladian Nasional Ke-II
Kesuksesan penyelenggaraan Gladian Nasional pertama yang melibatkan TMS 7 Malang sebagai peserta membuatnya kembali diadakan. TMS 7 Malang yang sempat mengikuti gladian pertama akhirnya diamanahi untuk menjadi penyelenggara gladian kedua.
Gladian Nasional Ke-II diselenggarakan di Malang, sesuai dengan basecamp TMS 7 Malang itu sendiri. Melalui kegiatan ini, peserta dari daerah lain yang sebelumnya tidak ikut pun banyak yang tertarik mengikutinya, seperti RAC Lombok dan ABC SMAN 1 Denpasar.
Pada kegiatan Gladian Nasional yang diselenggarakan bulan Desember inilah, kode etik pecinta alam mulai disusun sebagai pedoman dalam berkegiatan.
Acara yang diselenggarakan di Batu dan Coban Rondo ini pun menjadi kegiatan gladian yang diikuti oleh peserta dengan jumlah yang lebih banyak dan lebih luas.
3. Gladian Nasional Ke-III
Berbeda dengan penyelenggaraan gladian sebelumnya, menurut banyak peserta Gladian Nasional Ke-III ini justru tidak meninggalkan banyak kesan bagi mereka. Penyebabnya karena acara yang diselenggarakan di Pantai Carita Banten ini konon tidak ada susunan kegiatan yang pasti.
Diselenggarakan pada bulan Desember 1972, acara ini hanya diisi dengan diskusi beberapa forum dan bermain-main di sekitar area pantai.
4. Gladian Nasional Ke-IV
Setelah disusun pada Gladian Nasional Ke-II, kode etik pecinta alam Indonesia akhirnya diikrarkan pada Gladian Nasional Ke-IV. Acara yang diikuti oleh 44 organisasi dan perhimpunan pecinta alam seluruh Indonesia ini diselenggarakan pada Januari 1974 di Pulau Kahyangan dan Tana Toraja.
Badan Kerja Sama Club Antarmaja Pecinta Alam se-Ujung Pandang menjadi penyelenggara kegiatan gladian kali ini. Gladian keempat ini menjadi gladian paling bersejarah karena saat itulah kode etik yang menjadi pedoman berkegiatan bagi pecinta alam di Indonesia diikrarkan.
Bunyi Kode Etik Pecinta Alam Indonesia
Setelah mengetahui seluk-beluk dibentuknya kode etik para pecinta alam yang berbarengan dengan acara Gladian Nasional, selanjutnya adalah mengetahui bagaimana isi kode etik tersebut.
Meskipun diikrarkan pada acara Gladian Nasional, nyatanya bunyi kode etik ini berbeda antara organisasi pencinta alam yang satu dengan yang lainnya. Ada beberapa versi kode etik yang digunakan oleh masing-masing organisasi.
Namun meskipun bunyi dan versinya berbeda, semuanya memiliki isi dan hakikat yang sama. Maksud dan makna di dalamnya tetap sama, sehingga tidak masalah menggunakan versi yang mana karena tujuannya pun akan sama.
Berikut bunyi kode etik pecinta alam Indonesia secara garis besar.
Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Pecinta Alam Indonesia adalah bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan tanah air.
Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa pencinta alam adalah sebagian dari makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah Yang Maha Kuasa.
Sesuai dengan hakikat di atas, kami dengan kesadaran
Menyatakan:
- Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai dengan kebutuhannya
- Mengabdi kepada bangsa dan tanah air
- Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya
- Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam sesuai dengan asas pecinta alam
- Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, bangsa, dan tanah air
- Selesai
Inti dari kode etik di atas digunakan oleh seluruh organisasi maupun perkumpulan pecinta alam Indonesia secara sah.
Mengenal Etika Lingkungan Hidup Universal
Selain harus mematuhi kode etik pecinta alam yang telah disebutkan di atas, para pencinta alam juga harus menjaga etika ketika berkegiatan di alam. Etika tersebut dikenal sebagai etika lingkungan hidup yang jumlahnya ada 3.
Etika lingkungan hidup merupakan pedoman lain selain kode etik yang merupakan petunjuk bagi pecinta alam dengan tujuan dapat mewujudkan moral baik. Selain itu, pematuhan etika lingkungan hidup ini juga menjadi upaya pengendalian alam supaya tetap lestari.
Etika ini sifatnya universal dibandingkan dengan kode etik, sehingga pencinta alam di mana pun dapat menerapkan etika ini ketika berkegiatan yang memiliki kaitan dengan alam.
Adapun bunyi etika lingkungan hidup universal yang sekaligus menjadi motto dari organisasi pecinta alam adalah:
- Take nothing but picture (tidak mengambil apapun kecuali gambar)
Bunyi etika yang pertama adalah ‘tidak mengambil apapun kecuali gambar’ yang mengisyaratkan bahwa seorang pecinta alam saat beraktivitas di alam tidak diperkenankan untuk mengambil apapun yang ada di situ kecuali mengambil foto atau gambar.
Hal ini begitu penting karena banyak orang yang lupa bahwa ketersediaan sumber daya di alam begitu penting. Para pencinta alam tidak diperkenankan memiliki sifat serakah dan merusak, termasuk sikap mengambil apa saja yang ada di alam sesuka hati.
Eksploitasi merupakan kegiatan yang benar-benar melanggar etika manusia terhadap alam yang telah menjadi tempat tinggalnya. Ibaratnya pemilik kontrakan, penyewa tidak bisa mengambil barang pemilik kontrakan. Jika melanggar maka harus siap diusir atau dimarahi pemilik kontrakan.
Begitu juga dengan alam, mereka bisa saja marah dan menimbulkan bencana jika kita tidak bisa menjaga etika, salah satunya etika lingkungan hidup yang pertama ini.
Berkaitan dengan kebolehan mengambil foto, hal ini juga harus tetap dilandasi dengan etika yang baik. Mengambil foto di alam tetap harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Banyak orang yang terlalu kagum dengan alam mengambil foto seenaknya yang justru berakibat rusaknya alam.
Untuk itu, sebagai pencinta alam yang baik, sudah selayaknya dapat membedakan mana etika berfoto yang baik dan mana yang tidak. Berfoto juga bukan merupakan kegiatan utama pecinta alam, sehingga tidak etis jika selama berkegiatan kalian hanya berfoto-foto saja.
- Leave nothing but footprint (tidak mengambil apapun kecuali jejak kaki)
Etika kedua menyebutkan bahwa seorang pecinta alam ketiga berkegiatan di alam tidak diperkenankan untuk meninggalkan apapun kecuali jejak kaki di tanah. Selain eksploitasi alam, mengotori alam juga bisa menjadi kegiatan yang dapat membuat alam rusak.
Sering kali banyak orang yang mengatakan bahwa mereka mencintai alam dengan bukti sering ikut mendaki gunung dan sebagainya, namun masih sering membuang sampah sembarangan. Kegiatan ini tidak bisa disepelekan karena akan menimbulkan bahaya.
- Kill nothing but time (tidak membunuh apapun kecuali waktu)
Perburuan secara liar dan besar-besaran merupakan penyebab utama hewan dan tumbuhan mengalami kepunahan. Kita harus bisa membedakan mana hewan yang aman diburu dan mana yang dilarang untuk diburu.
Begitu juga dengan tumbuhan, kita tidak bisa mengeksploitasi tumbuhan secara besar-besaran karena ketersediaannya di alam akan semakin sedikit hingga mengalami kepunahan. Oleh karena itulah, etika ketiga ini harus dijaga, yakni ‘tidak membunuh apapun kecuali waktu’.
Yang dimaksud membunuh waktu adalah memanfaat waktu yang ada dengan kegiatan yang dapat menjaga alam tetap lestari, termasuk menjaga hewan dan tumbuhan dari kepunahan itu tadi.
Asas Pecinta Alam di Indonesia
Selain memiliki kode etik pecinta alam dan juga motto, pecinta alam di Indonesia juga wajib menjunjung tinggi asas pecinta alam. Jika motto pecinta alam dimaksudkan agar kita memiliki etika ketika berkegiatan di alam, maka asas pecinta alam ini adalah pegangan yang kaitannya dengan internal.
Internal yang dimaksud di sini adalah anggota organisasi itu sendiri. Untuk itu, anggota yang baik akan menjunjung tinggi asas ini. Adapun asas pecinta alam di Indonesia ada 3, yakni:
1. Kebersamaan
Seorang pencinta alam harus menjunjung tinggi kebersamaan, yakni perasaan sama dalam menghadapi suka dan duka. Asas ini menggambarkan jiwa seorang pecinta alam yang siap berbagi ketika ia sedang berbahagia dan bersuka ria.
Selain itu ia juga rela menampung rasa duka orang lain saat ia sedang tidak bahagia. Semuanya dilakukan dengan rasa yang sama dan tentu bersama-sama.
2. Persaudaraan
Selain satu rasa, pecinta alam juga harus menjunjung tinggi persaudaraan, yakni saling bantu-membantu dan tolong-menolong. Baik suka dan duka pecinta alam harus mau menolong orang lain, meskipun ia juga sedang membutuhkan pertolongan.
Tak hanya kepada sesama anggota, pematuhan asas persaudaraan juga selayaknya dijunjung tinggi saat bermasyarakat. Ada banyak orang yang membutuhkan uluran tangan, sehingga jiwa besar yang berani menolong sangat dibutuhkan.
Begitulah sejatinya seorang pecinta alam, ia tidak pamrih dan harus ikhlas dalam menolong, seperti cintanya pada alam. Alam selalu menyediakan sumber daya untuk kita, itulah sifat alam yang harus kita tiru yakni menyediakan pertolongan untuk yang lain.
3. Kekeluargaan
Seorang pencinta alam yang baik juga punya sisi kekeluargaan yang erat dengan orang lain. Ia tidak diperbolehkan membeda-bedakan status, agama, ras, suku bangsa, dan lain sebagainya. Tidak ada bedanya antara makhluk Tuhan satu dengan yang lainnya.
Sehingga ia mau menjunjung tinggi dua asas sebelumnya dengan dasar kekeluargaan, yakni semua orang hakikatnya sama. Dengan begitu, kita bisa menjadi orang yang siap sedia membantu dan berbuat kebaikan kepada orang lain.
Tak hanya bagi para pecinta alam, ketiga asas tersebut sudah selayaknya dijunjung tinggi oleh semua orang di dunia. Hal ini karena dunia yang damai berasal dari persamaan rasa, sikap gotong royong dan bahu-membahu, serta kesetaraan sosial.
Kode etik pecinta alam telah menjadi pedoman tersendiri bagi para pecinta alam yang sudah seharusnya bisa kita tiru dalam berkehidupan.
Kode Etik Pecinta Alam.
Kode Etik Pecinta Alam.
Kode Etik Pecinta Alam Indonesia merupakan acuan dan pegangan bagi para pecinta alam se-Indonesia dalam bersikap dan berperilaku pada seluruh kegiatan di alam bebas.
Kode etik bagi para pecinta alam ini pertama kali dicetuskan pada Januari 1974.
Ikrar kode etik pecinta alam terbentuk pada kegiatan Gladian Nasional Pecinta Alam IV yang dilaksanakan di Pulau Kahyangan dan Tana Toraja pada bulan Januari tahun 1974.
Acara Gladian yang saat itu diikuti 44 perhimpunan pecinta alam se-Indonesia diselenggarakan oleh Badan Kerjasama Club Antarmaja Pecinta Alam se-Ujung Pandang.
Gladian Nasional adalah event pertemuan akbar bagi seluruh pecinta alam di Indonesia. Dalam acara ini dilakukan kegiatan dan menjadi ajang latihan bagi para pecinta alam untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan ketika beraktifitas di alam bebas.
Selain itu, Gladian Nasional juga menjadi perekat tali silaturahmi antar organisasi pecinta alam di Indonesia.
Sejarah Kode Etik Pecinta Alam Indonesia
Ikrar kode etik pecinta alam terbentuk pada kegiatan Gladian Nasional Pecinta Alam IV yang dilaksanakan di Pulau Kahyangan dan Tana Toraja pada bulan Januari tahun 1974.
Acara Gladian yang saat itu diikuti 44 perhimpunan pecinta alam se-Indonesia diselenggarakan oleh Badan Kerjasama Club Antarmaja Pecinta Alam se-Ujung Pandang.
Gladian Nasional adalah event pertemuan akbar bagi seluruh pecinta alam di Indonesia. Dalam acara ini dilakukan kegiatan dan menjadi ajang latihan bagi para pecinta alam untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan ketika beraktifitas di alam bebas.
Selain itu, Gladian Nasional juga menjadi perekat tali silaturahmi antar organisasi pecinta alam di Indonesia.
Isi Kode Etik Pecinta Alam Indonesia
Berikut ini adalah bunyi kode etik tersebut:
Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Pecinta Alam Indonesia adalah bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan tanah air.
Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagian dari makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah yang Mahakuasa
Sesuai dengan hakekat di atas, kami dengan kesadaran.Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Pecinta Alam Indonesia adalah bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan tanah air.
Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagian dari makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah yang Mahakuasa
Sesuai dengan hakekat di atas, kami dengan kesadaran.Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Pecinta Alam Indonesia adalah bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan tanah air.
Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagian dari makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah yang Mahakuasa
Sesuai dengan hakekat di atas, kami dengan kesadaran
Menyatakan :
- Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai dengan kebutuhannya
- Mengabdi kepada bangsa dan tanah air
- Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya
- Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alamsesuai dengan azas pecinta alam
- Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air
- Selesai
Kode etik pecinta alam Indonesia diatas hingga saat ini masih berlaku dan dipergunakan oleh organisasi Mapala dan berbagai perkumpulan pecinta alam di seluruh Indonesia.
Wanadri . Mapala . Sispala
Selain berpegang teguh terhadap kode etik tersebut, para pecinta alam juga mengenal adanya 3 etika lingkungan hidup yang berlaku secara universal ketika melakukan kegiatan berkaitan dengan alam, yaitu:
- Take nothing but picture adalah larangan mengambil apapun kecuali foto
- Leave nothing but footprint adalah larangan meninggalkan apapun kecuali jejak
- Kill noting but time adalah larangan membunuh apapun kecuali waktu
Etika Lingkungan Hidup
Selain berpegang teguh terhadap kode etik tersebut, para pecinta alam juga mengenal adanya 3 etika lingkungan hidup yang berlaku secara universal ketika melakukan kegiatan berkaitan dengan alam, yaitu:
- Take nothing but picture adalah larangan mengambil apapun kecuali foto
- Leave nothing but footprint adalah larangan meninggalkan apapun kecuali jejak
- Kill noting but time adalah larangan membunuh apapun kecuali waktu
Kode Etik Pecinta Alam
Kode Etik Pecinta Alam
Kode Etik Pecinta Alam
Kode Etik Pecinta Alam
Kode Etik Pecinta Alam
Kode Etik Pecinta Alam
Kode Etik Pecinta Alam
Kode Etik Pecinta Alam
Kode Etik Pecinta Alam
Kode Etik Pecinta Alam
Leave a Reply